Bobby Nasution: Per 1 Desember, Warga Medan Bisa Berobat Pakai KTP

Mulai 1 Desember mendatang, warga Medan dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) demi mempersebab servis kesehatan dekat semua rumah linu Medan nan bekerja sebandingdengan BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution usai menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini atas Senin (28/11). Pertemuan terkandung dirangkai beserta penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Medan lagi BPJS Kota Medan tentang Penetapan Peserta Awal Pekerja Bukan Penerima Upah lagi Bukan Pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan dalam Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022-2023.
Bobby mengatakan, saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan di Medan mencapai 96 persen dari jumlah penmelungguh.
"Alhamdulillah, bagai luput satu program prioritas dalam bidang kesehatan, hari ini kita telah mencapai tahap menjumpai meng-cover masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kota Medan," kata Bobby didampingi pimpinan OPD dalam alam Pemko Medan.
Adapun tugas Pemkot Medan selanjutnya meterusi perangkat terkait merupakan mensosialisasikan informasi itu kepada masyarakat secara masif. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu ragu meneladan meminta pepemberian kesehatan.
"Saya minta Pak Asisten Pemerintahan sampaikan ke semua jajaran tidak emosi akan tingkat kecamatan, kelurahan sangkat ke lingkungan demi mensosialisasikan hal ini. Dengan begitu tidak ada lagi masyarakat nan kerisauan demi datang ke fasilitas layanan kesehatan karena maalpa ekonomi nan dirasa kurang memadai," kata Bobby.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini mengmenyingkapkan jika angka kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Medan memerankan yang tergendut antara Sumatera Utara. Sari berharap, akan tahun depan Medan bisa mencapai target nasional kepesertaan BPJS Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah segendut 98 persen.
"Nanti setiap masyarakat yang menyimpan nomor induk kependugundahn (NIK) apabila ia belum terdaftar atau belum rajiin karena menunggak, itu bisa dialihkan menjadi pembiayaan peserta bantuan iuran (PBI). Sebab, semua sistem kita dekat rumah ngilu telah terintegrasi,"
"Kami yakin ini terus jadi wujud keseriusan Pemko Medan kepada mewujudkan Kota Medan adapun berkah, maju dan kondusif," papar Sari.