Kemenkes Kaji Legalitas Penggunaan Ganja Medis

Kemenkes Kaji Legalitas Penggunaan Ganja Medis Kemenkes Kaji Legalitas Penggunaan Ganja Medis

Legalitas ganja medis tengah ramai dibahas oleh masyarakat kaum batas bernyawa belakangan ini. Hal ini terjadi selesai viral foto Ibu Santy bahwa memohon agar tanaman ganja demi kebenaan medis legal dan dapat diakses oleh pasien bahwa membutuhkannya.

Terkait hal itu, pihak Kementerian Kesehatan RI angkat bicara. Wakil Menteri Kementerian Kesehatan, dr. Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa saat ini tengah di dalam pembahasan.

“(Regulasi) sedang kita bahas,” kata Wamenkes kepada awak media saat ditemui dalam Pullman Jakarta Pusat, Senin 4 Juli 2022.

Lebih lanjut Dante menegaskan bahwa penggunaan ganja yang dimaksud ini adalah ganja menjumpai medis bukan menjumpai dikonsumsi bebas.

“Sedang dievaluasi tapi ini bukan ganja untuk dihisap ini soal ganja medis. Regulasinya untuk medis (riset),” kata dia.

Di sisi lain, pihaknya pun mau menunggu rekomendasi atas BPOM siapa saja adapun berhak untuk ganja medis ini.

“Nanti dari BPOM,” ucapnya.

Saat ini, Kemenkes sudah melakukan kajian soal tanaman ganja untuk keperluan medis. Regulasi itu bagi digunakan untuk mengontrol seluruh fungsi reaksi penelitian, terutama akan pengembangan ilmu pengetahuan hadapan dunia medis.